Surat Edaran Peniadaan Pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG)
gudangalamai.me - berjumpa kembali di blog yang sederhana ini, pada kesempatan ini kami dapat berbagi lagi tentang Surat Edaran Peniadaan Pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Madrasah Tahun 2020.
Baca Juga : Surat Edaran Selama Masa Darurat Pandemi Covid-19 - Kelik disini
Ditjen Pendis telah menyelenggaralam Program PPG dalam jabatan bagi guru madrasah, bagi guru profesional untuk mendapatkan tunjangan, namun baru - baru ini dirjen Pendidikan Islam Telah mengumukan melalui surat edaran dengan Nomor : B-878.1/Dt.I.II/PP.00/05/2020 perihal peniadaan kegiatan PPGJ.
Baca Juga : Cetak NUPTK dan Cek Status NUPTK Anda - Kelik disini
Kegiatan pendidikan profesi guru Madrasah ditiadakan dikarenakan kondisi dan situasi penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) yang saat ini belun selesai dan telah dilakukan refocusing anggaran program PPG guru madrasah pada DIPA Direktorat Jendral Pendidikan Islam untuk penanganan Covid-19.
Baca Juga : Syarat Pengajuan NUPTK 2020 - Kelik disini
Tertuang pada surat edaran tersebut bahwa ketentuan pelaksanaan program pendidikan profesi guru dalam jabatan bagi guru madrasah akan diaturkemudian menyesuekan dengan kebijakan terbaru yang akan di tetapkan oleh kementrian terkat.
Baca Juga : Download Panduan Pembelajaran Jarak Jauh Bagi Guru - Kelik disini
Baca Juga : Buku Saku Tanya Jawab RPP 1 Lembar - Kelik disini
Surat Edaran PPG Guru Madrasah Tahun 2020 - download
demikian Surat Edaran Peniadaan Pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) semoga bermanfaat khusunya untuk saya danbapak ibu guru yang membutuhkan prangkat pembelajaran ini sehingga dapat membantu sedikit meminimalisir pekerjaan yang begitu banyak, jika ada kesalahan dan kekeliruan dalam pengetikan kalimat atau kata - kata pada artikel ini silahkan bapak dan ibu berkomentar dibawah artikel ini, dengan keritikan dan saran bapak dan ibu kami bisa mengkoreksi kesalahan dan memperbaikinya.
Baca Juga : SE Perubahan Jadwal Pelaksanaan PPG Prajabatan 2020 - Kelik disini
sumber
websiteedukasi.com